Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan |
T.E.U. Badan / Pengarang | Presiden Republik Indonesia |
No. Peraturan | 43 Tahun 2007 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Undang-Undang |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | UU |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 1 November 2007 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 1 November 2007 |
Sumber | Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 129 |
Subjek | Perpustakaan |
Status Peraturan | Berlaku |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Kementerian Sekretariat Negara |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Lampiran |
Infographics
Video
Undang-Undang Republik Indonesia No 44 Tahun 2007
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2000 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas menjadi Undang-Undang menjadi Undang-Undang
Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2007 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2000 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas menjadi Undang-Undang menjadi Undang-Undang |
T.E.U. Badan / Pengarang | Presiden Republik Indonesia |
No. Peraturan | 44 Tahun 2007 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Undang-Undang |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | UU |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 1 November 2007 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 1 November 2007 |
Sumber | Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 130 |
Subjek | Kepelabuhanan |
Status Peraturan |
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2000 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas ditetapkan menjadi Undang-Undang, dan melampirkannya sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Undang-Undang ini |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Sekretariat Negara |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Lampiran | - |
Undang-Undang Republik Indonesia No 44 Tahun 2007
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2000 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas menjadi Undang-Undang menjadi Undang-Undang
Infographics
Undang-Undang Republik Indonesia No 44 Tahun 2007
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2000 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas menjadi Undang-Undang menjadi Undang-Undang
Video
Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi |
T.E.U. Badan / Pengarang | Presiden Republik Indonesia |
No. Peraturan | 30 Tahun 2007 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Undang-Undang |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | UU |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 10 Agustus 2007 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 10 Agustus 2007 |
Sumber | Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 96 |
Subjek | Energi |
Status Peraturan | Berlaku |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Kementerian Sekretariat Negara |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Lampiran |
Infographics
Video
Undang-Undang Republik Indonesia No 27 Tahun 2007
tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil |
T.E.U. Badan / Pengarang | Presiden Republik Indonesia |
No. Peraturan | 27 Tahun 2007 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Undang-Undang |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | UU |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 17 Juli 2007 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 17 Juli 2007 |
Sumber | Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 84 |
Subjek | Wilayah Pesisir - Pulau-Pulau Kecil |
Status Peraturan |
Diubah: |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Kementerian Sekretariat Negara |
Bidang Hukum | Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Rencana Tata Ruang Laut |
Lampiran |
Undang-Undang Republik Indonesia No 27 Tahun 2007
tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
Infographics
Undang-Undang Republik Indonesia No 27 Tahun 2007
tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
Video
Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Kementerian Sekretariat Negara |
No. Peraturan | 26 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Undang-Undang |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | UU |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 26 April 2007 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 26 April 2007 |
Sumber | LN 2007 (68):50 hlm |
Subjek | PENATAAN RUANG |
Status Peraturan |
|
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Kementerian Sekretariat Negara |
Bidang Hukum | Rencana Tata Ruang Laut |
Lampiran |
- |
Infographics
Video
Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal |
T.E.U. Badan / Pengarang | Presiden Republik Indonesia |
No. Peraturan | 25 Tahun 2007 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Undang-Undang |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | UU |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 26 April 2007 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 26 April 2007 |
Sumber | Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67 |
Subjek | Penanaman Modal |
Status Peraturan | Diubah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Kementerian Sekretariat Negara |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Lampiran |
Infographics
Video
Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian |
T.E.U. Badan / Pengarang | Presiden Republik Indonesia |
No. Peraturan | 23 Tahun 2007 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Undang-Undang |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | UU |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 25 April 2007 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 25 April 2007 |
Sumber | Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 65 |
Subjek | Kereta Api |
Status Peraturan |
Diubah dengan : |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Kementerian Sekretariat Negara |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Lampiran |
Infographics
Video
Undang-Undang Republik Indonesia No 18 Tahun 2007
tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Sosialis Vietnam tentang Penetapan Batas Landas Kontinen, 2003 (Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The Socialist Republic of Vietnam Concering The Delimitation of The Continental Shelf Boundary, 2003)
Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2007 tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Sosialis Vietnam tentang Penetapan Batas Landas Kontinen, 2003 (Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The Socialist Republic of Vietnam Concering The Delimitation of The Continental Shelf Boundary, 2003) |
T.E.U. Badan / Pengarang | Indonesia.Presiden |
No. Peraturan | 18 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Undang-Undang |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | UU |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 15 Maret 2007 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 15 Maret 2007 |
Sumber | LN 2007 (43):8 hlm |
Subjek | PENGESAHAN - PERSETUJUAN - INDONESIA - VIETNAM - PENETAPAN BATAS LANDAS KONTINEN - 2003 |
Status Peraturan |
Berlaku |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Kementerian Sekretariat Negara |
Bidang Hukum | Batas Negara Indonesia |
Lampiran |
- |
Undang-Undang Republik Indonesia No 18 Tahun 2007
tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Sosialis Vietnam tentang Penetapan Batas Landas Kontinen, 2003 (Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The Socialist Republic of Vietnam Concering The Delimitation of The Continental Shelf Boundary, 2003)
Infographics
Undang-Undang Republik Indonesia No 18 Tahun 2007
tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Sosialis Vietnam tentang Penetapan Batas Landas Kontinen, 2003 (Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The Socialist Republic of Vietnam Concering The Delimitation of The Continental Shelf Boundary, 2003)
Video
Undang-Undang Republik Indonesia No 36 Tahun 2000
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Menjadi Undang-Undang
Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2000 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Menjadi Undang-Undang |
T.E.U. Badan / Pengarang | Presiden Republik Indonesia |
No. Peraturan | 36 Tahun 2000 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Undang-Undang |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | UU |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 21 Desember 2000 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 21 Desember 2000 |
Sumber | Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 251 |
Subjek | Kepelabuhanan |
Status Peraturan |
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000 tentang Kawasan Bebas dan Pelabuhan Bebas ditetapkan menjadi Undang-Undang, dan melampirkannya sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Undang-Undang ini |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Sekretariat Negara |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Lampiran | - |
Undang-Undang Republik Indonesia No 36 Tahun 2000
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Menjadi Undang-Undang
Infographics
Undang-Undang Republik Indonesia No 36 Tahun 2000
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Menjadi Undang-Undang
Video
Lembar Kerja Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-undangan |
Judul | Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan |
T.E.U. Badan / Pengarang | Presiden Republik Indonesia |
No. Peraturan | 41 Tahun 1999 |
Jenis/Bentuk Peraturan | Undang-Undang |
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan | UU |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan | 30 September 1999 |
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan | 30 September 1999 |
Sumber | Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 167 |
Subjek | Kehutanan |
Status Peraturan | Mencabut UU No 5 Tahun 1967 |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Kementerian Sekretariat Negara |
Bidang Hukum | Hukum Administrasi Negara |
Lampiran |