Undang - Undang

Undang-Undang Republik Indonesia No 41 Tahun 1999

Tentang Kehutanan


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Undang-Undang Republik Indonesia No 41 Tahun 1999
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia. Kementerian Sekretariat Negara
No. Peraturan : 41
Jenis/Bentuk Peraturan : Undang-Undang
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : UU
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 30 September 2019
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 30 September 2019
Sumber : Lembaran  Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 167
Subjek : KEHUTANAN
Status Peraturan :

Tidak Berlaku

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Kehutanan
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 13 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 561 Kali Tayang

Completeness of Data: