Kunjungan Biro Hukum Pemprov Jawa Barat terkait Pengelolaan IRH
JDIH Marves – Dalam rangka meningkatkan efektivitas pengelolaan Indeks Reformasi Hukum (IRH), Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengadakan kunjungan studi banding ke Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) pada 14 Desember 2023. Kunjungan ini bertujuan untuk mendapatkan wawasan lebih lanjut mengenai pengelolaan IRH dan mendapatkan pemahaman mendalam tentang praktik terbaik yang telah diterapkan di tingkat nasional.
Tim Biro Hukum Pemprov Jabar, yang dipimpin oleh Analis Hukum Ahli Madya diterima dengan hangat oleh pejabat Biro Hukum Kemenko Marves, Nicolaus Naibaho beserta staf dan jajaran di lingkup Biro Hukum Kemenko Marves. Selama kunjungan, tim Biro Hukum Pemprov Jabar juga mendapat kesempatan untuk menyimak presentasi mengenai langkah-langkah konkret yang telah diambil oleh Kemenko Marves dalam meningkatkan capaian Indeks Reformasi Hukum. Diskusi terbuka dan pertukaran ide antara kedua belah pihak diharapkan dapat memberikan masukan berharga untuk memperbaiki dan memperkuat sistem hukum di tingkat provinsi.
Studi banding ini mencerminkan komitmen Pemprov Jabar untuk terus meningkatkan kualitas layanan hukum dan mengimplementasikan reformasi yang bertujuan meningkatkan efektivitas hukum di tingkat daerah. Setelah kunjungan ini, diharapkan akan terjalin sinergi yang lebih erat antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya bersama mencapai tujuan reformasi hukum di Indonesia.