Peraturan Menteri Kesehatan

Peraturan Menteri Kesehatan No 7 Tahun 2019

tentang Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2019 tentang Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Kesehatan
No. Peraturan : 7
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri 
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 19 Februari 2019
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 18 Maret 2019
Sumber : Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 296
Subjek : KESEHATAN-LINGKUNGAN-RUMAH-SAKIT
Status Peraturan :

Berlaku

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan
Bidang Hukum : Sampah, Limbah dan B3
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 118 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 1,066 Kali Tayang

Kelengkapan Data: