Surat Keputusan Bersama

Surat Keputusan Bersama No 1066, 3, 3 Tahun 2022

tentang  Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066, 3, 3 Tahun 2022 tentang  Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Agama, Indonesia.Kementerian Ketenagakerjaan, Indonesia.Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
No. Peraturan : 1066, 3, 3
Jenis/Bentuk Peraturan : Keputusan Bersama
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Kepber
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 11 Oktober 2022
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan :
Sumber : -
Subjek : LIBUR NASIONAL - CUTI BERSAMA
Status Peraturan :

Diubah Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 327, 1, 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066, 3, 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 317 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 2,557 Kali Tayang

Kelengkapan Data: