Keputusan Presiden

Keputusan Presiden Republik Indonesia No 3 Tahun 2023

tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 2004 tentang Perizinan atau Perjanjian di Bidang Pertambangan yang Berada di Kawasan Hutan


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 2004 tentang Perizinan atau Perjanjian di Bidang Pertambangan yang Berada di Kawasan Hutan
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Presiden (2019-2024: Joko Widodo)
No. Peraturan : 3
Jenis/Bentuk Peraturan : Keputusan Presiden
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Keppres
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 27 Februari 2023
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan :
Sumber : -
Subjek : PERIZINAN - PERJANJIAN - PERTAMBANGAN - KAWASAN HUTAN
Status Peraturan :

Berlaku

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 12 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 531 Kali Tayang

Kelengkapan Data: