Keputusan Presiden

Keputusan Presiden Republik Indonesia No 18 Tahun 2024

tentang Keanggotaan Dewan Sumber Daya Air Nasional Dari Unsur Pemerintah dan Nonpemerintah


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2024 tentang Keanggotaan Dewan Sumber Daya Air Nasional Dari Unsur Pemerintah dan Nonpemerintah
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Presiden (2019-2024: Joko Widodo)
No. Peraturan : 18
Jenis/Bentuk Peraturan : Keputusan Presiden
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Keppres
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 25 April 2024
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan :
Sumber : -
Subjek : KEANGGOTAAN - DEWAN SUMBER DAYA AIR NASIONAL - UNSUR PEMERINTAH PUSAT - NONPEMERINTAH
Status Peraturan :

Berlaku

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Sumber Daya Air
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 31 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 261 Kali Tayang

Kelengkapan Data: