Keputusan Presiden

Keputusan Presiden Republik Indonesia No 17 Tahun 2023

tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Presiden (2019-2024: Joko Widodo)
No. Peraturan : 17
Jenis/Bentuk Peraturan : Keputusan Presiden
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Keppres
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 22 Juni 2023
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan :
Sumber : -
Subjek : PENETAPAN - BERAKHIR COVID-19 - INDONESIA
Status Peraturan :

Berlaku


Riwayat Status:

Mencabut:

  1. Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
  2. Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai Bencana Nasional;
  3. Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Faktual Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia.
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara, COVID-19
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 135 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 2,603 Kali Tayang

Kelengkapan Data: