Perjanjian Kerja Sama

Kesepahaman Bersama No 2/NKB/Maritim/III Tahun 2019

tentang Sekretariat Bersama Percepatan Pengembangan Sektor Pariwisata


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Perjanjian Kerja Sama
Judul : Kesepahaman Bersama Antara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Bank Indonesia dan Kementerian Pariwisata Nomor 2/NKB/Maritim/III/2019 tentang Sekretariat Bersama Percepatan Pengembangan Sektor Pariwisata
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman
No. Peraturan : 2/NKB/Maritim/III
Jenis/Bentuk Peraturan : Kesepahaman Bersama
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : KB
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 18 Maret 2019
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan :
Sumber : -
Subjek : SEKRETARIAT - BERSAMA - PERCEPATAN - PENGEMBANGAN - PARIWISATA
Status Peraturan :

Berlaku


Catatan: Kesepahaman Bersama ini berlaku sampai dengan 18 Maret 2024

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara, Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 2 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 264 Kali Tayang

Kelengkapan Data: