Pranata Adat Masyarakat Hukum Adat
Pranata Adat Masyarakat Hukum Adat adalah tatanan hukum, norma, sistem sosial yang lahir dari nilai adat yang dihormati, diakui, dan ditaati oleh Masyarakat hukum adat.
Silakan memasukkan email & password dibawah ini
Masukkan alamat email yang Anda gunakan saat bergabung dan kami akan mengirimkan instruksi untuk mereset kata sandi Anda.
Hanya untuk Perancang di lingkungan Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi
Pranata Adat Masyarakat Hukum Adat adalah tatanan hukum, norma, sistem sosial yang lahir dari nilai adat yang dihormati, diakui, dan ditaati oleh Masyarakat hukum adat.