Audit Manajemen Aparatur Sipil Negara

Audit Manajemen Aparatur Sipil Negara adalah seluruh proses kegiatan memeriksa, mengevaluasi, memantau, dan melakukan tindakan korektif terhadap pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Manajemen Aparatur Sipil Negara yang dapat dilakukan secara reguler dan investigasi