Instruksi Menteri

Instruksi Menteri Dalam Negeri No 40 Tahun 2022

tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Kondisi Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Kondisi Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Dalam Negeri
No. Peraturan : 40
Jenis/Bentuk Peraturan : Instruksi Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Inmen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 15 Agustus 2022
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan :
Sumber : -
Subjek : PEMBERLAKUAN PEMBATASAN - KEGIATAN MASYARAKAT - KONDISI COVID-19 - JAWA - BALI
Status Peraturan :

Tidak Berlaku


Catatan: Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2022 sampai dengan tanggal 29 Agustus 2022.

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri
Bidang Hukum : COVID-19
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 8 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 446 Kali Tayang

Kelengkapan Data: