Instruksi Menteri

Instruksi Menteri Dalam Negeri No 39 Tahun 2022

tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Dalam Negeri
No. Peraturan : 39
Jenis/Bentuk Peraturan : Instruksi Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Inmen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 01 Agustus 2022
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan :
Sumber : -
Subjek : PEMBERLAKUAN PEMBATASAN - KEGIATAN MASYARAKAT - SUMATERA - NUSA TENGGARA - KALIMANTAN - SULAWESI - MALUKU - PAPUA
Status Peraturan :

Tidak Berlaku


Catatan: Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 2 Agustus 2022 sampai dengan tanggal 5 September 2022 dan dapat dilakukan perubahan sewaktu-waktu sesuai dengan kebutuhan

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri
Bidang Hukum : COVID-19
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 3 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 329 Kali Tayang

Kelengkapan Data: