Instruksi Menteri

Instruksi Menteri Dalam Negeri No 33 Tahun 2022

tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Dalam Negeri
No. Peraturan : 33
Jenis/Bentuk Peraturan : Instruksi Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Inmen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 04 Juli 2022
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan :
Sumber : -
Subjek : PEMBERLAKUAN PEMBATASAN - KEGIATAN MASYARAKAT - LEVEL 2 - LEVEL 1
Status Peraturan :

Tidak Berlaku


Dicabut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat  Pada Kondisi Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri
Bidang Hukum : COVID-19
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 2 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 309 Kali Tayang

Kelengkapan Data: