UU 25/2022: Pengesahan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Korea (IK-CEPA)
JDIH MARVES – Dalam rangka meningkatkan kerja sama ekonomi secara komprehensif antara Republik Indonesia dan Republik Korea, Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Korea telah menandatangani Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Korea (Comprehensive Economic Partnership Agreement between the Goverment of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Korea) pada tanggal 18 Desember 2020 di Seoul, Republik Korea.
Sebagai tindak lanjut pelaksanaan Perjanjian tersebut, pada tanggal 27 September 2022, Pemerintah Republik Indonesia telah menetepkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2022 tentang Pengesahan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Korea (Comprehensive Economic Partnership Agreement between the Goverment of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Korea).
Latar belakang penandatanganan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Republik Indonesia dan Republik Korea tidak lain karena kerja sama perdagangan internasional dinilai mampu mendukung program pembangunan nasional di bidang ekonomi dalam rangka memajukan kesejahteraan umum sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Seperti yang kita ketahui, kegiatan perdagangan merupakan salah satu sektor utama penggerak perekonomian nasional yang salah satunya dapat dilakukan melalui kerja sama perdagangan internasional.
Dengan telah ditetapkannya UU 25/2022, diharapkan pelaksanaan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensi antara Republik Indonesia dan Republik Korea dapat mendukung pelaksanaan program pembangunan nasional di bidang ekonomi serta memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional dalam rangka memajukan kesejahteraan umum, terutama kesejahteraan masyarakat Republik Indonesia dan Republik Korea.