Undang - Undang

Undang-Undang Republik Indonesia No 1 Tahun 2022

tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Sekretariat Negara
No. Peraturan : 1
Jenis/Bentuk Peraturan : Undang-Undang
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : UU
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 05 Januari 2022
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 05 Januari 2022
Sumber : LN 2021 (4):143 hlm
Subjek : HUBUNGAN - KEUANGAN - PEMERINTAH PUSAT - PEMERINTAH DAERAH
Status Peraturan :

Berlaku

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Keuangan, Hukum Administrasi Negara
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 154 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 2,163 Kali Tayang

Kelengkapan Data: