Undang - Undang

Undang-Undang Republik Indonesia No 5 Tahun 2017

Tentang Pemajuan Kebudayaan


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia. Kementerian Sekretariat Negara
No. Peraturan : 5
Jenis/Bentuk Peraturan : Undang-Undang
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : UU
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 24 Mei 2017
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 29 Mei 2017
Sumber : Lembaran  Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 104
Subjek : PEMAJUAN-KEBUDAYAAN
Status Peraturan :

Berlaku

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 16 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 960 Kali Tayang

Kelengkapan Data: