Undang - Undang

Undang-Undang Republik Indonesia No 41 Tahun 2014

Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan  
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia. Kementerian Sekretariat Negara
No. Peraturan : 41
Jenis/Bentuk Peraturan : Undang-Undang
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : UU
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 17 Oktober 2014
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 17 Oktober 2014
Sumber : Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 338
Subjek : PETERNAKAN-HEWAN
Status Peraturan :

Berlaku


Status Peraturan:

  • Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 25 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 671 Kali Tayang

Kelengkapan Data: