Undang - Undang

Undang-Undang Republik Indonesia No 39 Tahun 2009

Tentang Kawasan Ekonomi Khusus


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia. Kementerian Sekretariat Negara
No. Peraturan : 39
Jenis/Bentuk Peraturan : Undang-Undang
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : UU
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 14 Oktober 2009
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 14 Oktober 2009
Sumber : Lembaran  Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 147
Subjek : KAWASAN-EKONOMI-KHUSUS
Status Peraturan :

Berlaku

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Kawasan Ekonomi Khusus
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 10 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 486 Kali Tayang

Kelengkapan Data: