Undang - Undang

Undang-Undang Republik Indonesia No 2 Tahun 2021

tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia. Kementerian Sekretariat Negara
No. Peraturan : 2
Jenis/Bentuk Peraturan : Undang-Undang
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : UU
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 19 Juli 2021
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 19 Juli 2021
Sumber : LN 2021 (155):40 hlm
Subjek : OTONOMI-KHUSUS-PROVINSI-PAPUA
Status Peraturan :

Berlaku

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 60 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 1,130 Kali Tayang

Kelengkapan Data: