Surat Edaran

Surat Edaran Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi No 11 Tahun 2020

tentang Tata Cara Perhitungan Uang Harian Perjalanan Dinas Luar Negeri pada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Surat Edaran Sekretaris Kementerian Koordinator Nomor 11 Tahun 2020 tentang Tata Cara Perhitungan Uang Harian Perjalanan Dinas Luar Negeri pada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
No. Peraturan : 11
Jenis/Bentuk Peraturan : Surat Edaran
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : SE
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 06 Mei 2020
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan :
Sumber : -
Subjek : Perhitungan - Uang Harian - Dinas - Luar Negeri
Status Peraturan :

Berlaku

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Lampiran : -
Jumlah Unduhan : 21 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 261 Kali Tayang

Kelengkapan Data: