Surat Edaran

Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 No 12 Tahun 2021

tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19)


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 12 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19)
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Satuan Tugas Penanganan COVID-19
No. Peraturan : 12
Jenis/Bentuk Peraturan : Surat Edaran
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : SE
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 28 Maret 2021
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan :
Sumber : -
Subjek : Perjalanan - Dalam Negeri - Pandemi - COVID19
Status Peraturan :

Tidak Berlaku


Dicabut Surat Edaran Kepala Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 14 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Satuan Tugas Penanganan COVID-19
Bidang Hukum : COVID-19
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 11 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 535 Kali Tayang

Kelengkapan Data: