Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Surat Edaran

Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 No 13 Tahun 2022

tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Khusus Pintu Masuk Bali, Batam, dan Bintan Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Khusus Pintu Masuk Bali, Batam, dan Bintan Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Satuan Tugas Penanganan COVID-19
No. Peraturan : 13
Jenis/Bentuk Peraturan : Surat Edaran
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : SE
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 08 Maret 2022
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan :
Sumber : -
Subjek : PROTOKOL KESEHATAN - PERJALANAN - LUAR NEGERI - BALI - BATAM - BINTAN
Status Peraturan :

Tidak Berlaku


Dicabut Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 15 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

Mencabut:

  1. Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Mekanisme Sistem Bubble di Bali dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
  2. Surat Edaran Nomor 10 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Mekanisme Travel Bubble di Kawasan Batam, Bintan, dengan Singapura dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Bidang Hukum : COVID-19
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 5 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 685 Kali Tayang

Kelengkapan Data: