Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Surat Edaran

Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 9 Tahun 2023

tentang Pencabutan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang Terkait dengan Pandemi Corona Virus Disease 2019 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pencabutan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang Terkait dengan Pandemi Corona Virus Disease 2019 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
No. Peraturan : 9
Jenis/Bentuk Peraturan : Surat Edaran
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : SE
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 17 April 2023
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan :
Sumber : -
Subjek : PENCABUTAN - SURAT EDARAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI - TERKAIT PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 - PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM)
Status Peraturan :

Berlaku


Riwayat Status:

Mencabut :

  1. Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 65 Tahun 2020 tentang Pengendalian Pelaksanaan Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Instansi Pemerintah yang Berlokasi di Wilayah Jabodetabek dalam Tatanan Normal Baru;
  2. Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 72 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah dan Pengetatan Pemberian Cuti Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021 Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19);
  3. Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Libur Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19);
  4. Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Hari Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW dan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943 Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19);
  5. Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Hari Peringatan Wafat Isa Almasih Tahun 2021 Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19)
  6. Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah dan/atau Mudik dan/atau Cuti Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19);
  7. Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Hari Libur Nasional Tahun 2021 dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19)
  8. Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 17 Tahun 2021 tentang Gerakan Pegawai Aparatur Sipil Negara Disiplin Protokol Kesehatan Sebagai Teladan dalam Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019; 
  9. Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Periode Hari Raya Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019; 
  10. Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penguatan Protokol Kesehatan Dalam Tata Kelola Instansi Pemerintah Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019;
  11. Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Pandemi Covid-19;
  12. Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 24 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Sistem Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Pemberlakuan Pembebasan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019;
  13. Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 25 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019;
  14. Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Periode Hari Raya Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019;
  15. Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 52 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah Dalam Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19);
  16. Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019;
  17. Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pemanfaatan Gedung Pusat Pendidikan dan Pelatihan Instansi Pemerintah Sebagai Fasilitas Isolasi Terpusat Pasien Corona Virus Disease 2019;
  18. Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat Atas Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019;
  19. Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perubahan Kelima Atas Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara, COVID-19
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 573 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 6,185 Kali Tayang

Kelengkapan Data: