Surat Edaran

Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 10 Tahun 2022

tentang Pencabutan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 03 Tahun 2022 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Negeri Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencabutan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 03 Tahun 2022 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Negeri Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
No. Peraturan : 10
Jenis/Bentuk Peraturan : Surat Edaran
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : SE
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 21 Maret 2022
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan :
Sumber : -
Subjek : PENCABUTAN - SURAT EDARAN MENPAN NOMOR 03 TAHUN 2022 - PEMBATASAN KEGIATAN - BEPERGIAN KE LUAR NEGERI - PNS - COVID-19
Status Peraturan :

Berlaku


Riwayat Peraturan:

Mencabut Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 03 Tahun 2022 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Negeri Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019

 

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara, COVID-19
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 56 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 1,008 Kali Tayang

Kelengkapan Data: