Surat Edaran

Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 No 3 Tahun 2022

tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Luar Negeri Mekanisme Travel Bubble di Kawasan Batam, Bintan, dengan Singapura Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 3 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Luar Negeri Mekanisme Travel Bubble di Kawasan Batam, Bintan, dengan Singapura Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Satuan Tugas Penanganan COVID-19
No. Peraturan : 3
Jenis/Bentuk Peraturan : Surat Edaran
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : SE
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 21 Januari 2022
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan :
Sumber : -
Subjek : PROTOKOL KESEHATAN - PERJALANAN LUAR NEGERI - TRAVEL BUBBLE - PANDEMI COVID-19
Status Peraturan :

Berlaku

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Bidang Hukum : COVID-19
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 5 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 315 Kali Tayang

Kelengkapan Data: