Peraturan Pemerintah

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 5 Tahun 1992

tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (PERUM) Angkasa Pura I Menjadi Perusahaan Perseroan (PERSERO)


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 1992 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (PERUM) Angkasa Pura I Menjadi Perusahaan Perseroan (PERSERO)
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Sekretariat Negara
No. Peraturan : 5
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 04 Februari 1992
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 04 Februari 1992
Sumber : LN 1992 () : 6 hlm
Subjek : PENGALIHAN - PERUSAHAAN UMUM - ANGKASA PURA I - PERUSAHAAN PERSEROAN
Status Peraturan :

Tidak Berlaku


Riwayat Status:

Dicabut:

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 0 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 266 Kali Tayang

Kelengkapan Data: