Peraturan Pemerintah

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 113 Tahun 2021

tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1976 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) "Dana Reksa"


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Pemerintah Nomor 113 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1976 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) "Dana Reksa"
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Sekretariat Negara
No. Peraturan : 113
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 10 November 2021
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 10 November 2021
Sumber : LN 2021 (252) : 4 hlm
Subjek : PENYERTAAN-MODAL-NEGARA-PERSERO
Status Peraturan :

Berlaku


Riwayat Status: 

Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1976 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) "Dana Reksa"

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Penanaman Modal
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 0 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 391 Kali Tayang

Kelengkapan Data: