Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Peraturan Pemerintah

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 101 Tahun 2021

tentang Penggabungan Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Pelabuhan Indonesia I, Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Pelabuhan Indonesia III, dan Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Pelabuhan Indonesia IV Ke Dalam Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Pelabuhan Indonesia II


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2021 tentang Penggabungan Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Pelabuhan Indonesia I, Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Pelabuhan Indonesia III, dan Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Pelabuhan Indonesia IV Ke Dalam Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Pelabuhan Indonesia II
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Sekretariat Negara
No. Peraturan : 101
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Pemerintah
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PP
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 01 Oktober 2021
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 01 Oktober 2021
Sumber : LN 2021 (225) : 7 hlm
Subjek : PENGGABUNGAN - PERUSAHAAN - PERSEROAN - PT PELABUHAN INDONESIA
Status Peraturan :

Berlaku


Riwayat Status: 

Mencabut

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 1991 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Pelabuhan I Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 1991 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Pelabuhan III Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 1991 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Pelabuhan IV Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas
Lampiran : -
Jumlah Unduhan : 65 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 1,693 Kali Tayang

Kelengkapan Data: