Perjanjian Kerja Sama

Perjanjian Kerja Sama No PKS.120/D.IV/Maritim/VIII Tahun 2017

tentang Pengembangan dan Penerapan Kurikulum Muatan Kemaritiman


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Perjanjian Kerja Sama
Judul : Perjanjian Kerja Sama antara Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Manusia, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, dan Budaya Maritim Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor PKS.120/D.IV/Maritim/VIII/2017 tentang Pengembangan dan Penerapan Kurikulum Muatan Kemaritiman
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman
No. Peraturan : PKS.120/D.IV/Maritim/VIII
Jenis/Bentuk Peraturan : Perjanjian Kerja Sama
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PKS
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 15 Agustus 2017
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan :
Sumber : -
Subjek : PENGEMBANGAN - PENERAPAN - KURIKULUM - KEMARITIMAN
Status Peraturan :

Berlaku

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 2 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 279 Kali Tayang

Kelengkapan Data: