Perjanjian Kerja Sama

Perjanjian Kerja Sama No 01/PKS/DIII/MARITIM/VIII Tahun 2016

tentang Percepatan Peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di Bidang Koordinasi Infrastruktur


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Perjanjian Kerja Sama
Judul : Perjanjian Kerja Sama antara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Nomor 01/PKS/DIII/MARITIM/VIII/2016 tentang Percepatan Peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di Bidang Koordinasi Infrastruktur
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman
No. Peraturan : 01/PKS/DIII/MARITIM/VIII
Jenis/Bentuk Peraturan : Perjanjian Kerja Sama
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : PKS
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 19 Agustus 2016
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan :
Sumber : -
Subjek : PERCEPATAN - PENINGKATAN - TINGKAT KOMPONEN DALAM NEGERI - INFRASTRUKTUR
Status Peraturan :

Tidak Berlaku

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 6 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 435 Kali Tayang

Kelengkapan Data: