Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility

Perubahan Anggaran

Perubahan Anggaran adalah perubahan anggaran belanja Kementerian yang telah ditetapkan berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Daftar Hasil Penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga, dan/atau Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran