Peraturan Presiden

Peraturan Presiden Republik Indonesia No 112 Tahun 2021

tentang Pengesahan Fourth Protocol to Amend The Asean Comprehensive Investment Agreement (Protokol Keempat Untuk Mengubah Persetujuan Penanaman Modal Menyeluruh Asean)


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2021 tentang Pengesahan Fourth Protocol to Amend The Asean Comprehensive Investment Agreement (Protokol Keempat Untuk Mengubah Persetujuan Penanaman Modal Menyeluruh Asean)
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Sekretariat Negara
No. Peraturan : 112
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Presiden
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Perpres
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 17 Desember 2021
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 17 Desember 2021
Sumber : LN 2021(274): 4 hlm
Subjek : PROTOKOL - KEEMPAT - MENGUBAH - PERSETUJUAN - PENANAMAN MODAL - ASEAN
Status Peraturan :

Berlaku

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 0 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 299 Kali Tayang

Kelengkapan Data: