Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Peraturan Menteri Perhubungan

Peraturan Menteri Perhubungan No PM 91 Tahun 2021

tentang Zonasi di Kawasan Pelabuhan yang Digunakan Untuk Melayani Angkutan Penyeberangan


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 91 Tahun 2021 tentang Zonasi di Kawasan Pelabuhan yang Digunakan Untuk Melayani Angkutan Penyeberangan
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Perhubungan
No. Peraturan : PM 91
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 02 Desember 2021
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 16 Desember 2021
Sumber : BN 2021 (1373):16 hlm
Subjek : ZONASI - KAWASAN PELABUHAN - ANGKUTAN PENYEBRANGAN
Status Peraturan :

Berlaku


Riwayat Status:

Mencabut:

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Bidang Hukum : Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 235 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 2,566 Kali Tayang

Kelengkapan Data: