Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Peraturan Menteri Perhubungan

Peraturan Menteri Perhubungan No PM 14 Tahun 2024

tentang Pedoman Perhitungan Biaya Penggunaan Prasarana Perkeretaapian


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 14 Tahun 2024 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Penggunaan Prasarana Perkeretaapian
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Perhubungan
No. Peraturan : PM 14
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 25 Juni 2024
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 04 Juli 2024
Sumber : BN 2024 (358):9 hlm
Subjek : PEDOMAN - PERHITUNGAN - BIAYA - PENGGUNAAN - PRASARANA - PERKERETAAPIAN
Status Peraturan :

Berlaku


Mencabut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 62 Tahun 2013 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Penggunaan Prasarana Perkeretaapian sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 122 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 62 Tahun 2013 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Penggunaan Prasarana Perkeretaapian

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Bidang Hukum : Perkeretaapian
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 26 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 521 Kali Tayang

Kelengkapan Data: