Peraturan Menteri Perhubungan

Peraturan Menteri Perhubungan No PM 1 Tahun 2022

tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 84 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 84 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Perhubungan
No. Peraturan : PM 1
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 03 Januari 2022
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 11 Januari 2022
Sumber : BN 2022 (19):9 hlm
Subjek : PERUBAHAN - PETUNJUK - JENIS TARIF - PENERIMAAN NEGARA - BUKAN PAJAK - DIREKTORAT JENDERAL PERKERETAAPIAN
Status Peraturan :

Berlaku


Mengubah Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 84 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Perhubungan
Bidang Hukum : Perkeretaapian
Lampiran : -
Jumlah Unduhan : 10 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 864 Kali Tayang

Kelengkapan Data: