Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No 18 Tahun 2021

tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Usaha Pariwisata


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Usaha Pariwisata
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
No. Peraturan : 18
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 20 Desember 2021
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 24 Desember 2021
Sumber : BN 2021 (1418):42 hlm
Subjek : PEDOMAN - DESTINASI - PARIWISATA BERKELANJUTAN
Status Peraturan :

Berlaku


Riwayat Status:

Mencabut:

  • Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Usaha Pariwisata
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Umum dan Hukum Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Bidang Hukum : Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 38 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 546 Kali Tayang

Kelengkapan Data: