Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 19 Tahun 2021

tentang Tata Cara Pengelolaan Limbah Nonbahan Berbahaya dan Beracun


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengelolaan Limbah Nonbahan Berbahaya dan Beracun
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
No. Peraturan : 19
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Menteri
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Permen
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 25 Oktober 2021
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 25 Oktober 2021
Sumber : BN 2021 (1214): 69 hlm
Subjek : PENGELOLAAN - LIMBAH - NONBAHAN BERBAHAYA - BERACUN
Status Peraturan :

Berlaku

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Bidang Hukum : Sampah, Limbah, dan B3
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 1,460 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 5,023 Kali Tayang

Kelengkapan Data: