Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Peraturan Presiden

Peraturan Presiden Republik Indonesia No 90 Tahun 2016

tentang Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2016 tentang Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum
T.E.U. Badan / Pengarang : Presiden Republik Indonesia
No. Peraturan : 90
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Presiden
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Perpres
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 31 Oktober 2016
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 31 Oktober 2016
Sumber : Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 232
Subjek : Sistem - Penyediaan - Air - Minum
Status Peraturan :

Tidak Berlaku


Dicabut Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional

 

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Sekretariat Kabinet
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Lampiran : -
Jumlah Unduhan : 1 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 498 Kali Tayang

Kelengkapan Data: