Peraturan Presiden

Peraturan Presiden Republik Indonesia No 90 Tahun 2016

tentang Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2016 tentang Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum
T.E.U. Badan / Pengarang : Presiden Republik Indonesia
No. Peraturan : 90
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Presiden
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Perpres
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 31 Oktober 2016
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 31 Oktober 2016
Sumber : Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 232
Subjek : Sistem - Penyediaan - Air - Minum
Status Peraturan :

Tidak Berlaku


Dicabut Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional

 

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Sekretariat Kabinet
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Lampiran : -
Jumlah Unduhan : 0 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 242 Kali Tayang

Kelengkapan Data: