Peraturan Presiden

Peraturan Presiden Republik Indonesia No 7 Tahun 2020

tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
T.E.U. Badan / Pengarang : Kementerian Sekretariat Negara
No. Peraturan : 7
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Presiden Republik Indonesia
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Perpres
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 17 Januari 2020
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 22 Januari 2020
Sumber : Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 15
Subjek : Tunjangan - Kinerja - Kemaritiman - Investasi
Status Peraturan :

Tidak Berlaku


Riwayat Status:

Dicabut Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2023 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

Mencabut Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2017

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Sekretariat Kabinet
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Lampiran : -
Jumlah Unduhan : 41 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 264 Kali Tayang

Kelengkapan Data: