Peraturan Presiden

Peraturan Presiden Republik Indonesia No 64 Tahun 2014

tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Kepariwisataan


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2014 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Kepariwisataan
T.E.U. Badan / Pengarang : Presiden Republik Indonesia
No. Peraturan : 64
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Presiden
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Perpres
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 30 Juli 2014
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 03 Juli 2014
Sumber : Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 147
Subjek : Koordinasi - Strategis - Lintas - Sektor - Penyelenggaraan - Kepariwisataan
Status Peraturan :

Berlaku


Diubah dengan:

  1. Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden No. 64 tahun 2014 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Kepariwisataan
  2. Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2014 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Kepariwisataan
  3. Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2014 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Kepariwisataan
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Sekretariat Kabinet
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Lampiran : -
Jumlah Unduhan : 0 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 235 Kali Tayang

Kelengkapan Data: