Peraturan Presiden

Peraturan Presiden Republik Indonesia No 6 Tahun 2021

tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Presiden Republik Indonesia No 6 Tahun 2021
T.E.U. Badan / Pengarang : Kementerian Sekretariat Negara
No. Peraturan : 6
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Presiden Republik Indonesia
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Perpres
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 06 Januari 2021
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 07 Januari 2021
Sumber : Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 8
Subjek : Tunjangan - Fungsional - Pranata keuangan Pendapatan dan Belanja Negara
Status Peraturan :

Berlaku


Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Keuangan
Lampiran : -
Jumlah Unduhan : 12 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 358 Kali Tayang

Kelengkapan Data: