Peraturan Presiden

Peraturan Presiden Republik Indonesia No 50 Tahun 2016

tentang Pemberian Penghargaan Kepariwisataan


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2016 tentang Pemberian Penghargaan Kepariwisataan
T.E.U. Badan / Pengarang : Presiden Republik Indonesia
No. Peraturan : 50
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Presiden
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Perpres
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 07 Juni 2016
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 10 Juni 2016
Sumber : Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 107
Subjek : Pemberian - Penghargaan - Kepariwisataan
Status Peraturan :

Berlaku


Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Sekretariat Kabinet
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Lampiran : -
Jumlah Unduhan : 1 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 257 Kali Tayang

Kelengkapan Data: