Peraturan Presiden

Peraturan Presiden Republik Indonesia No 49 Tahun 2016

tentang Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Danau Toba


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2016 tentang Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Danau Toba
T.E.U. Badan / Pengarang : Presiden Republik Indonesia
No. Peraturan : 49
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Presiden
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Perpres
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 01 Juni 2016
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 13 Juni 2016
Sumber : Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 108
Subjek : Badan - Otorita - Pengelola - Kawasan - Pariwisata - Danau - Toba
Status Peraturan :

Berlaku

 

Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Sekretariat Kabinet
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Lampiran : -
Jumlah Unduhan : 11 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 297 Kali Tayang

Kelengkapan Data: