Peraturan Presiden

Peraturan Presiden Republik Indonesia No 48 Tahun 2011

Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penugasan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk melakukan Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Energi Terbarukan, Batubara dan Gas


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penugasan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk melakukan Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Energi Terbarukan, Batubara dan Gas.
T.E.U. Badan / Pengarang : Presiden Republik Indonesia
No. Peraturan : 48
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Presiden
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Perpres
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 27 Juli 2011
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 27 Juli 2011
Sumber : -
Subjek : Pertambangan - Mineral - Batubara
Status Peraturan :

Riwayat Status:

Mencabut:

  • Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2010
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Sekretariat Kabinet
Bidang Hukum : Ketenagalistrikan
Lampiran : -
Jumlah Unduhan : 2 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 276 Kali Tayang

Kelengkapan Data: