Peraturan Presiden

Peraturan Presiden Republik Indonesia No 47 Tahun 2011

Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2006 tentang Penugasan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk melakukan Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Batubara


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2006 tentang Penugasan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk melakukan Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Batubara.
T.E.U. Badan / Pengarang : Presiden Republik Indonesia
No. Peraturan : 47
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Presiden
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Perpres
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 27 Juli 2011
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 27 Juli 2011
Sumber : -
Subjek : Pertambangan - Mineral - Batubara
Status Peraturan :

Berlaku


Riwayat Status:

Perubahan:

  • Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2006
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Ketenagalistrikan
Lampiran : -
Jumlah Unduhan : 2 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 257 Kali Tayang

Kelengkapan Data: