Peraturan Presiden

Peraturan Presiden Republik Indonesia No 46 Tahun 2009

tentang Pengesahan Amendment to The Convention on The Physical Protection of Nuclear Material (Perubahan Konvensi Proteksi Fisik Bahan Nuklir)


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pengesahan Amendment to The Convention on The Physical Protection of Nuclear Material (Perubahan Konvensi Proteksi Fisik Bahan Nuklir)
T.E.U. Badan / Pengarang : Presiden Republik Indonesia
No. Peraturan : 46
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Presiden
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Perpres
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 29 Oktober 2009
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 29 Oktober 2009
Sumber : Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 162
Subjek : Konvensi Proteksi - Fisik - Bahan - Nuklir
Status Peraturan :

Berlaku


Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Sekretariat Kabinet
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Lampiran : -
Jumlah Unduhan : 2 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 248 Kali Tayang

Kelengkapan Data: