Peraturan Presiden

Peraturan Presiden Republik Indonesia No 185 Tahun 2014

tentang Percepatan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 185 Tahun 2014 tentang Percepatan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi
T.E.U. Badan / Pengarang : Presiden Republik Indonesia
No. Peraturan : 185
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Presiden
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Perpres
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 22 Desember 2014
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 22 Desember 2014
Sumber : Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 389
Subjek : Air - Minum - Sanitasi
Status Peraturan :

Berlaku


Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Sekretariat Kabinet
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Lampiran : -
Jumlah Unduhan : 12 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 359 Kali Tayang

Kelengkapan Data: