Peraturan Presiden

Peraturan Presiden Republik Indonesia No 11 Tahun 2021

tentang Kerja Sama Antara Pemerintah Pusat dengan Badan Usaha Milik Negara Dalam Penyelenggaraan Informasi Geospasial Dasar


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kerja Sama Antara Pemerintah Pusat dengan Badan Usaha Milik Negara Dalam Penyelenggaraan Informasi Geospasial Dasar
T.E.U. Badan / Pengarang : Kementerian Sekretariat Negara
No. Peraturan : 11
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Presiden Republik Indonesia
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Perpres
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 02 Februari 2021
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 02 Februari 2021
Sumber : Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 62
Subjek : BUMN - Geospasial
Status Peraturan :

Berlaku


Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Lampiran : -
Jumlah Unduhan : 18 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 475 Kali Tayang

Kelengkapan Data: