Peraturan Presiden

Peraturan Presiden Republik Indonesia No 76 Tahun 2021

tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan


Lembar Kerja Peraturan


Tipe : Peraturan Perundang-undangan
Judul : Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
T.E.U. Badan / Pengarang : Indonesia.Kementerian Sekretariat Negara
No. Peraturan : 76
Jenis/Bentuk Peraturan : Peraturan Presiden
Singkatan Jenis/Bentuk Peraturan : Perpres
Tempat Penetapan : Jakarta
Tanggal-Bulan-Tahun Penetapan : 19 Agustus 2021
Tanggal-Bulan-Tahun Pengundangan : 19 Agustus 2021
Sumber : LN 2021(186):4 hlm
Subjek : PERUBAHAN - PEMBENTUKAN - PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Status Peraturan :

Berlaku


Riwayat Status:

Mengubah:

  • Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Kementerian Sekretariat Negara
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Lampiran :

-

Jumlah Unduhan : 35 Kali Unduh
Jumlah Tayang : 1,148 Kali Tayang

Kelengkapan Data: